Selasa, 03 Mei 2016

LAPORAN PERJALANAN WISATA KE TMII (Anjungan SULAWESI UTARA)

TUGAS IBD
LAPORAN PERJALANAN WISATA KE TMII (Anjungan SULAWESI UTARA)



Disusun Oleh :

Faisal Ghifari
Galih Ardiadji
M Rifky Zamzami
Adriansyah Firdaus


Universitas Gunadarma
Tahun Pelajaran 2015 - 2016


KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat dan karuniaNya kami berhasil menyelesaikan Laporan Perjalanan ke Taman Mini Indonesia Indah yang dilaksanakan pada Hari Minggu, 17 April 2016.
Dalam laporan ini kami akan menjelaskan tempat yang menjadi tujuan.
Lewat laporan ini juga kami mengucapkan terima kasih khususnya kepada Ibu Nur Putri Erdianti yang telah memberi kesempatan kepada kami untuk melakukan perjalanan wisata ini, serta kepada orangtua kami yang telah mengizinkan kami untuk melakukan perjalanan wisata ini,  sehingga kegiatan perjalanan wisata ini dapat berjalan dengan baik.
Penyusun mengharapkan agar laporan ini dapat memberikan manfaat kepada pembaca tentang Anjungan SULAWESI UTARA dan yang ada di dalam nya.
Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam penulisan laporan ini masih banyak kekurangan, maka dari itu saran dan kritik yang membangun, sangat kami harapkan dari pembaca demi menyempurnakan laporan ini.
Harapan kami semoga penyusunan laporan ini diterima dan dimengerti serta bermanfaat bagi kami khususnya maupun pembaca.




Depok, 17 April 2016

Tim penyusun






















DAFTAR ISI

Kata Pengantar........................................................................................................... ii
Daftar Isi.................................................................................................................... iii

BAB I.Pendahuluan
A. Tujuan Laporan perjalanan………………………………………………………….......................1
B. Manfaat Laporan Perjalanan …………………………………………………………....................1

BAB II. PELAKSANAAN KEGIATAN
A.    Waktu dan tempat pelakasanaan.....................................................................

B.     Isi.....................................................................................


BAB III. PENUTUP

A.KESIMPULAN.....................................................................




















BAB I
PENDAHULUAN




Kami mengunjungi salah satu tempat yang memiliki banyak sejarah yaitu kampung sindang barang. Kami melakukan perjalanan wisata ini dalam rangka mengerjakan tugas ilmu budaya dasar. Kunjungan ini dilaksanakan pada tanggal 17 April 2016.
A.      TUJUAN LAPORAN PERJALANAN
Untuk menambah wawasan dan pengetahuan siswa mengenai kampung budaya dan objek-objek wisata sejarah maupun rekreasi di anjungan Sulawesi Utara

B.      MANFAAT LAPORAN PERJALANAN
1.    Menambah wawasan dan ilmu pengetahuan.
2.    Mengenalkan mahasiswa dengan berbagai rumah adat dan budaya diantaranya Sulawesi Utara.
3.    Untuk melihat keindahan karya manusia beserta Tuhannya Allah SWT

BAB II
PELAKSANAAN KEGIATAN

A.       Waktu dan tempat pelakasanaan
     Dilaksanakan pada:
     Hari        : Minggu
     Tanggal : 17 April 16
     Jam       : 09.00 WIB
     tempat : Taman Mini Indonesia Indah
     biaya     : Rp.10.000/orang

B.      Isi
Dalam perjalanan kali ini kami mengunjungi Taman Mini Indonesia Indah dalam rangka memenuhi tugas Ilmu Budaya Dasar. Pada tugas kali ini kami mengunjungi Anjungan Sulawesi Utara yang merupakan salah satu daerah budaya di Indonesia. Di dalam sana kami banyak melihat berbagai budaya yang terdapat pada Sulawesi Utara diantaranya berbagai alat musik lalu baju adat serta kerajinan pada daerah  tersebut. Berikut ini berbagai foto saya akan lampirkan demi memenuhi tugas ini :








Rumah Adat
Salah satu contoh rumah adat Sulawesi Utara dinamakan “Rumah Pewaris”. Rumah ini dihuni oleh para pemimpin maupun rakyat biasa. Rumah tersebut harus dibuat dari balok atau papak tanpa sambungan. Kayunya tak boleh bengkok sebagai pelambang ketulusan lahir dan batin. Atapnya dari daun rumbia dan dikanan kiri rumah terdapat tangga. Rumah pewaris mempunyai ruang tamu, ruang keluarga, dan kamar kamar. Kolong rumah tersebut dapat digunakan untuk tempat menyimpan alat alat pertanian maupun alat alat perikanan.didepan rumahnya, pada bagian kanan dan kiri masing masing terdapat sebuah tangga untuk memasuki rumah, kita harus menaiki tangga yang sebelah kanan, sedangkan untuk keluar dari rumah, kita harus menuruni tangga yang sebelah kiri. Seluruh rumah terbuat dari bahan kayu.



Kolintang.
Sebuah alat musik tradisional yang terkenal di daerah Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara. Bahan untuk membuat kolintang ini adalah kayu. Ada yang dibuat dari bahan kayu bernama kayu bandaran, atau kayu wenang, kayu telor dan cempaka. Umumnya kayu yang dibuat untuk membuat Kolintang ini adalah kayu-kayu ringan, namun memiliki serat kayu yang padat. Alat musik ini dimainkan dengan cara dipukul. Bahkan Kolintang ini terkenal dapat mengeluarkan bunyi yang khas karena bisa digunakan untuk mengeluarkan bunyi nada rendah maupun nada tinggi.



Sasesahang.
Alat musik ini terbuat dari bambu. Sasesaheng dibuat dari bambu yang dibelah kemudian salah satu ujungnya dibentuk runcing menyerupai 'paruh burung' atau garpu. Salah satu sisi belahan terdapat dua lubang jari berukuran kecil. Alat musik ini dimainkan dengan cara dipukul-pukul ke tangan kiri, sementara jari tangan kanan berada pada lubang mengatur nada. Suara yang dihasilkan berupa dengungan lembut.

Arababu.
Alat musik ini terbuat dari bambu dan kulit binatang. Arababu terdiri dari 2 buah tempurung kelapa dan 3 buah alat penggesek. Arababu merupakan alat musik gesek sejenis rebab dengan satu dawai. Badan alat musik ini dibuat dari tempurung kelapa yang ditutup dengan pelepah bambu, tangkai rebab dari bambu, sedangkan dawainya dari serat pohon pisang Hote. Alat musik ini dilengkapi dengan tangkai gesek dari bambu dan serat pohon pisang Hote.






Baju Adat dan Pernikahan.

Pakaian Adat
Pakaian adat kaum pria Sulawesi Utara adalah tutup kepala (destar), baju model teluk belanga dan celana panjang. Sedangkan wanitanya memakai baju kurung dan kain panjang. Selain itu dibagian dadanya terdapat hiasan yang khas, dan perhiasan lainnya berupa subang serta gelang. Pakaian ini berdasarkan adat Bolaang Mongondow.

Pernikahan.
Upacara adat perkawinan bolaang mongondow
Dengan adanya tingkat atau kelas didalam masyarakat Bolaang Mongondow , hal itu berpengaruh terhadap pelaksanaan adat istiadat seperti pada upacara perkawinan.
Pada upacara ini ,pakaian pengantin  yang biasanya dipakai oleh pengantin dari bangsa bangsawan dipakai kembali pada upacara perkawinan.  Begitu juga mulai saat peminangan sampai saat mengantar Tali' atau biasa disebut mas kawin . Untuk Tali' terdapat perbedaan besarnya Tali' untuk membayar mas kawin dan tidak sepenuhnya dibayar dalam bentuk uang, namun sebagian berupa harta atau tanah , sawah ,kebun ,pohon kelapa yang dinamakan lakar-lakar atau barang motogat.
Selain mas kawin maka dalam upacara ini, terdapat biaya-biaya yang timbul  atas penetapan adat yang harus dipersiapkan oleh keluarga mempelai laki-laki , antara lain :
  1.  Pongiooan adalah uang yang diberikan sebagai tanda syukur atas diterimanya pinangan.
  2.  Potarapan adalah sejumlah atau seperangkat alat kecantikan yang dibawa serta keluarga calon mempelai  laki-laki untuk melihat calon mempelai wanita.
  3.  Pakeang Tobaki adalah satu stel  pakaian lengkap.
  4.  Poleadan adalah sejumlah uang yang diberikan kepada calon mempelai wanita.
  5.  Guat adalah sejumlah uang yang diberikan kepada orang tua mempelai wanita atas kerelaanya melepaskan tanggung jawab terhadap anak gadisnya.
  6. Potulokan adalah sejumlah uang yang diberikan kepada orang tua mempelai wanita atas kesediaanya mengizinkan anak gadisnya mulai tinggal satu rumah dengan suaminya.     

Setelah selesai menjalankan akad nikah dan pesta perkawinan , mempelai wanita oleh keluarga laki-laki berkewajiban menjankan adat Mogama' atau menjemput mempelai wanita berkunjung kerumah mempelai laki-laki. Acara Gama' ini sangat penting karena kalau tidak di Gama' konon kata masyarakat-masyarakat  Adat mengatakan mempelai wanita dianggap tabu berkunjung kerumah orang tua mempelai laki-laki.
Upacara ini dilaksanakan dimana pengantin wanita dijemput untuk datang kerumah mempelai pria dan menurut adat bolaang mongondow merupakan suatu keharusan yang dilaksanakan oleh keluarga pria sebab apabila belum dilaksanakan maka sangsinya pengantin wanita tidak di perkenankan untuk berkunjung kerumah pengantin pria selama hidupnya, karena orang mongondow sangat menjunjung tinggi kehormatan/harkat wanita.
Apabila tidak dilaksanakan maka ada sanksi adat yang disebut “Poton” artinya tabu atau kualat karena rangkaian adat perkawinan bolaang mongondow baru lengkap dilaksanan apabila acara adat “mogama” ini dilaksanakan. Pelaksanaanya adalah para pelaksana adat serta keluarga, sesepuh keluarga baik mempelai pria mapun mempelai wanita.


Dibawah ini adalah bagian belakang rumah adat Sulawesi Utara
  








                             

Dibawah ini adalah kerajinan-kerajinan yang terdapat pada daerah Sulawesi Utara






                                             
Keris khas Sulawesi Utara berbentuk lurus, tidak ada lekukannya. Senjata ini termasuk kategori senjata tikam.




BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Provinsi Sulawesi Utara adalah salah satu provinsi yang memiliki banyak kebudayaan, alat musik, baju adat, macam-macam adat pernikahan dan macam-macam kerajinan seperti yang di sebutkan di atas


Tidak ada komentar:

Posting Komentar